Kejam! Balita Umur 2,5 Tahun Dianiaya Calon Ayah, Sang Ibu Sampai Trauma
INDOZONE.ID - Seorang balita di Kota Batu, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan oleh calon ayahnya. Akibatnya, balita berusia 2,5 tahun itu pun mengalami sejumlah luka di bagian wajah dan tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Hasta Brata Kota Batu, Jawa Timur.
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan saat ini kondisi balita tersebut sudah mulai membaik.
"Tadi sebetulnya saya mau besuk, ada anak yang kena musibah. Menurut dokter, anaknya sudah membaik," ujar Dewanti, dikutip dari Antara, Rabu (27/10).
Ia juga menyempatkan diri untuk melakukan komunikasi dengan sang ibu berinisial C, berusia 19 tahun. Sang ibu dilaporkan tidak melakukan banyak komunikasi dengan Dewanti pada saat dijenguk.
"Saya tidak bisa mendapatkan kesimpulan, karena beliau masih trauma, dan belum bisa cerita gamblang. Tim akan mendalami," ujarnya.
Dewanti juga memastikan kalau seluruh biaya pengobatan sang bayi, dan ibu tersebut, akan ditanggung oleh Pemerintah Kota Batu. Saat ini, yang menjadi perhatian utama adalah terkait dengan kondisi psikologis sang ibu, termasuk bayi yang mengalami luka-luka tersebut.
"Yang pasti kami akan dampingi korban dan keluarga agar saat kembali ke masyarakat seperti biasanya. Sehingga yang harus kita pikirkan bagaimana memberi 'trauma healing' bagi ibu dan bayinya untuk pemulihan psikologis," ujarnya.
Pemerintah Kota Batu akan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Batu, untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut. Selain itu juga fokus pada pemilihan kondisi psikologis sang ibu dan bayinya.
Berdasarkan informasi, bayi berusia 2,5 tahun berinisial N, dianiaya oleh seorang laki-laki berinisial W, yang merupakan calon suami dari ibu sang bayi. Bayi tersebut mengalami luka di bagian wajah, mulut, tangan, dan kakinya.
W yang berusia 25 tahun tersebut merupakan warga Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Saat ini, berdasarkan informasi yang diterima, sudah dilaporkan sang ibu ke Kepolisian Resor (Polres) Batu, dan telah diamankan oleh petugas untuk proses hukum lebih lanjut.
