Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Pusing Bisnis Ayam Geprek Kini Lesu - Beranda Selebritis

Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Pusing Bisnis Ayam Geprek Kini Lesu

 


Digugat Rp 100 Miliar, Ruben Onsu Pusing Bisnis Ayam Geprek Kini Lesu







Kolase Warta Kota

Ruben Onsu menangis. Di tengah gugatan merek I Am Geprek Bensu sebesar Rp 100 miliar, kondisi bisnis ayam geprek Ruben Onsu kini ternyata sedang lesu.

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Di tengah gugatan merek I Am Geprek Bensu sebesar Rp 100 miliar, kondisi bisnis ayam geprek Ruben Onsu kini ternyata sedang lesu.

Hal itu terungkap saat Raffi Ahmad tak sengaja membahas persoalan bisnis ayam Geprek Bensu di kanal Youtube Trans TV beberapa waktu lalu.

Ruben Onsu mengaku pusing karena gerai ayam geprek miliknya banyak yang tutup hingga harus merumahkan ribuan karyawannya.

Raffi Ahmad keceplosan menyebut bisnis ayam gepek Bensu milik Ruben Onsu banyak yang tutup selama pandemi hingga membuat suami Sarwendah pusing dan banyak pikiran.

Ruben Onsu yang tak mampu berkata-kata hanya membalas kata-kata Raffi Ahmad lewat senyuman.

Ruben Onsu lantas membalas sindiran Raffi Ahmad dengan membandingkan bisnis toko milik Raffi Ahmad yang juga mengalami hal serupa.

"Toko lu aja tutup, pusing gak," kata Ruben.

Kini, Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar terkait merek I Am Geprek Bensu. Gugatan dilayangkan pengusaha kuliner Benny Sujono yang pernah bekerja sama dengan Ruben Onsu.

Pada 2020, pihak Benny Sujono yang memiliki merek I Am Geprek Bensu melayangkan gugatan kepada Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham).

Gugatan yang dilakukan Benny Sujono lantaran, Dirjen KI dianggap menerbitkan surat penghapusan merek terdaftar yaitu PT Ayam Geprek Benny Sujono dan Yangcent.

Menurut pihak Benny Sujono saat ini, Dirjen KI tak seharusnya menerbitkan surat penghapusan merek. Pasalnya, pihaknya sudah memenangkan putusan persidangan perselisihan merek di Mahkamah Agung (MA).

Jika mengacu pada putusan MA, seharusnya Dirjen KI hanya membatalkan merek ayam geprek yang didaftarkan atas nama Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu.

Di mana MA telah memberikan keputusan bahwa, Ruben Onsu tak diperbolehkan lagi menggunakan nama Bensu di bisnisnya.

Kabar terbaru, pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.

Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu. Gugatan terdaftar pada Rabu (23/3) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu sebagai tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel