Beralasan Karena Pernah Dis0d0mi Waktu Kecil, Aming Ditangkap Polisi dan Terbukti S0d0mi Delapan Anak Sekaligus!!!
Beralasan Karena Pernah Dis0d0mi Waktu Kecil, Aming Ditangkap Polisi dan Terbukti Sodomi Delapan Anak
Korban pelecehan seksual saat melapor ke Polresta Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Delapan anak-anak menjadi korban penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Amin Fahrudin alias Aming (26).
Kelakuan bejat Aming berakhir tatkala Warga Jalan RA Najamudin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang ini diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim ke Polresta Palembang, Selasa (15/6/201/) malam.Beralasan karena pernah disodomi waktu kecil, membuat Aming melampiaskan hasratnya kepada anak-anak tersebut.
Penangkapan Aming berawal dari datangnya delapan korban, yakni Na (12), Ha (10), Ef (8), Se (9), Ag (7), Ir (11), Ro (12), dan Su (6) ke Polresta Palembang dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing.
Seluruh orang tua korban yang merupakan warga Sekip ini mengadu, jika anak mereka telah menjadi korban pelecahan seksual dan sodomi.
Mendapatkan laporan korbannya, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku saat berada di salah satu minimarket yang berada tak jauh dari rumahnya.
"Mendapat laporan tersebut, Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Kita akan jerat dengan UU Perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH, Rabu (16/3/2016).
Tak puas dengan penangkapan pelaku, Maruly mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari dugaan adanya korban lain dalam kasus ini."Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Karena itu, setelah dimintai keterangan, pengakuan tersangka akan kami kembangkan," katanya.
Menurut Maruly, dari pengakuan pelaku kejahatan seksual ini.
Dugaan pencabulan tersebut berlangsung di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) tepatnya di salah satu ruangan Venue Baseball.
"Untuk barang bukti juga petugas telah mengamankan bukti hasil visum dari korban, dan telah mengumpulkan keterangan korban dan saksi untuk memperkuat penyelidikan ini. Bila nantinya dibutuhkan juga, kita akan mengambil keterangan petugas yang berjaga di areal Venue tersebut," tegasnya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Delapan anak-anak menjadi korban penyimpangan seksual yang dilakukan oleh Amin Fahrudin alias Aming (26).
Kelakuan bejat Aming berakhir tatkala Warga Jalan RA Najamudin Kelurahan Sukamaju Kecamatan Sako, Palembang ini diamankan anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim ke Polresta Palembang, Selasa (15/6/201/) malam.Beralasan karena pernah disodomi waktu kecil, membuat Aming melampiaskan hasratnya kepada anak-anak tersebut.
Penangkapan Aming berawal dari datangnya delapan korban, yakni Na (12), Ha (10), Ef (8), Se (9), Ag (7), Ir (11), Ro (12), dan Su (6) ke Polresta Palembang dengan didampingi oleh orang tuanya masing-masing.
Seluruh orang tua korban yang merupakan warga Sekip ini mengadu, jika anak mereka telah menjadi korban pelecahan seksual dan sodomi.
Mendapatkan laporan korbannya, polisi langsung bergerak dan mengamankan pelaku saat berada di salah satu minimarket yang berada tak jauh dari rumahnya.
"Mendapat laporan tersebut, Unit PPA langsung bergerak dan mengamankan pelaku. Kita akan jerat dengan UU Perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara," ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede SIk MH, Rabu (16/3/2016).
Tak puas dengan penangkapan pelaku, Maruly mengaku akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan mencari dugaan adanya korban lain dalam kasus ini."Tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Karena itu, setelah dimintai keterangan, pengakuan tersangka akan kami kembangkan," katanya.
Menurut Maruly, dari pengakuan pelaku kejahatan seksual ini.
Dugaan pencabulan tersebut berlangsung di kawasan Jakabaring Sport City (JSC) tepatnya di salah satu ruangan Venue Baseball.
"Untuk barang bukti juga petugas telah mengamankan bukti hasil visum dari korban, dan telah mengumpulkan keterangan korban dan saksi untuk memperkuat penyelidikan ini. Bila nantinya dibutuhkan juga, kita akan mengambil keterangan petugas yang berjaga di areal Venue tersebut," tegasnya.