views: 13.006
Kasus pembunuhan Siti Hamidah, wanita hamil 7 bulan yang jasadnya dikubur dalam septic tank mulai terkuak. Polisi menemukan harta milik korban di rumah mertuanya. Foto/
Direktur Reserse Kriminal Polda Riau, Kombes Teddy Rusmawan mengatakan, barang bukti yang diamankan berupa unit sepeda motor warna biru bernomor polisi BM 5330 AA. "Sepeda motor itu disita dari adik pelaku," ungkapnya, Selasa (15/6/2021).
Selain itu polisi juga menyita perhiasan korban dari tangan mertuanya. Sementara handphone korban ditemukan di salah satu anak korban.
"Kita juga sebuah cincin emas yang disita dari orang tua pelaku. Sementara handphone korban didapat dari anaknya," imbuh Teddy.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa sebanyak delapan orang. Sementara pelaku masih dikejar petugas.
Jenazah korban di temukan di sebuah rumah di Perumahan Griya Sakti Blok, yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban. Jenazah ditemukan pada 8 Juni 2021. Hal ini setelah warga mencium aroma tidak sedap. Setelah septic tank digali, warga menemukan korban. Sementara suami korban bernama Alex menghilang.