Tak Terima Dilaporkan Banyak Orang Kepolisi, Ustadz Yusuf Mansur Ancam Laporkan 3 Aktor Papan Atas ke Polisi atas Tudingan Investasi Bodong, Netizen Bertanya Siapa? - Beranda Selebritis

Tak Terima Dilaporkan Banyak Orang Kepolisi, Ustadz Yusuf Mansur Ancam Laporkan 3 Aktor Papan Atas ke Polisi atas Tudingan Investasi Bodong, Netizen Bertanya Siapa?

 




Ustadz Yusuf Mansur laporkan aktor intelektual yang tuding dirinya sebgai penipu /

Ustadz Yusuf Mansur laporkan aktor intelektual yang tuding dirinya sebgai penipu / /Foto: Instagram @yusufmansurnew//

Tak tinggal diam, Ustadz Yusuf Mansur mengancam bakal melaporkan tiga aktor ke polisi atas tudingan penipuan dirinya melalui investasi bodong atas nama bisnis Paytren.

Ancaman Ustadz Yusuf Mansur bakal melaporkan tiga nama aktor disampaikan kuasa hukumnya, Dedy DJ, yang telah membuat tudingan penipuan investasi bodong terhadap kliennya tanpa dasar kuat.

Melansir PMJ News, kuasa hukum Yusuf Mansur, Dedy DJ mengatakan, tiga aktor yang bakal dilaporkan itu telah melakukan penggiringan opini ke tengah publik atas tudingan penipuan tersebut.

Meski demikian, Dedy belum mau membocorkan nama tiga aktor yang bakal dilaporkan Yusuf Mansur ke polisi.

Ia hanya menyebut, tiga aktor itu selama ini sudah melakukan penggiringan opini menyesatkan.

"Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali, tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan bisnis klien saya tidak ada padahal nyata," katanya.

Dedy menambahkan, sebagian uang investor dalam bisnis Paytren itu sudah dikembalikan.

Ia menegaskan, bagi pihak-pihak yang terus menggiring opini liar terkait investasi bodong milik kliennya harus siap dilaporkan kembali oleh Yusuf Mansur.

"Saya sampaikan, agar berhati-hati untuk para kreator yang mencari keuntungan pribadi. Saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan, bisnis dengan nama Patungan Aset Management atau Paytren milik Yusuf Mansur nyata adanya, berdiri pada 2012 sampai 2018.

Bisnis tersebut sudah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.

Dalam bisnis tersebut, setiap orang bisa melakukan investasi dengan nilai Rp2-12 juta dengan jangka waktu 10 tahun dan baru bisa memperoleh keuntungan sebesar 8 persen per tahunnya.

Namun, bisnis tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dengan membuat tudingan seolah Yusuf Mansur menipu melalui bisnis Paytren itu, padahal kenyataannya tidak sama sekali.

"Jadi saya tegaskan, tidak benar ada bola liar yang menyatakan Yusuf Mansur penipu dengan menjalankan bisnis bodong. Bisnis ini nyata berdiri hanya saja menunggu proses. Sukses itu butuh proses," pungkas Dedy.***

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel