Penghasilan Siskaeee dari Unggah Video Capai 2 Miliar, 5 Dollar Sekali Subscribe
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menetapkan FCN (23) alias Siskaeee sebagai tersangka kasus video tak sen0n0h dan pelanggaran UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Hasil pemeriksaan diketahui Siskaeee, pelaku perempuan pamer susu di Bandara YIA ini memiliki pendapatan hingga 154.013.73 dolar Amerika Serikat atau setara dengan Rp.2.186.985.009.
Uang tersebut didapat dari pengelolaan akun video hahahihi mulai 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan uang tersebut merupakan penghasilan kotor dari tersangka.
Jika dihitung, penghasilan bersih Siskaeee bisa mencapai 123.205.30 dolar AS atau setara dengan Rp.1.749.511.009.
“Rata-rata penghasilan yang didapatkan setiap bulannya dari konten (video hohohihi pamer susu) tersebut yang di unggah oleh tersangka sebesar rata-rata Rp15 juta sampai Rp20 juta,” ujar Yuliyanto keterangan tertulisnya, Selasa (7/12/2021).
Yuliyanto menjelaskan Siskaeee memiliki tujuh akun situs untuk mengungah video hohohihi yang dibuatnya sejak 2017.
Pengasilan Siskaeee didapat dari keuntungan dari setiap subscribe atau berlangganan. Salah satunya dari akun onlyfans.
Sumber : Kompas.com