Nahloh! Guru yang Hamili Santri Sudah Dieksekusi Tembak Tepat di Jantung? Simak Info Lengkapnya!
Nama Herry Wirawan tengah jadi sorotan setelah hamili santrinya sendiri.
Ia pun didakwa hukuman mati dan juga kebiri kimia.
Dikatakan, guru yang hamili santri akan dieksekusi mati dengan cara ditembak dari jarak 5 meter tepat di jantung.
Kini media sosial kembali dibuat heboh dengan beredarnya unggahan artikel Herry Wirawan terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati telah dihukum mati.
Dalam unggahan artikel tersebut, Herry Wirawan diketahui telah dieksekusi hukuman mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung.
Hal ini tentunya langsung membuat jagat media sosial heboh.
Pasalnya, hukuman mati ini masih mendapat tentangan dari beberapa pihak.
Hukuman mati ini dinilai kurang manusiawi meski banyak juga yang mendukung.
Nahloh, lalu bagaimana ya?
Unggahan foto berita itu juga memperlihatkan Herry Wirawan dibawa oleh petugas kejaksaan, ditambah dengan adanya para eksekutor hukuman mati berseragam hitam-hitam.
“Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akan Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat Di Bagian Jantung” demikian bunyi unggahan narasi tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran, artikel yang mengklaim bahwa terdakwa pemerkosa terhadap 13 santriwati, Herry Wirawan akan dihukum mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tepat di bagian jantung pada Kamis, 13 Januari 2022 merupakan klaim yang menyesatkan.
Dikutip dari TurnBackHoax, Herry Wirawan belum dihukum mati pada 13 Januari 2022 kemarin.
Sebagaimana diketahui, Herry Wirawan baru dituntut untuk dihukum mati oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat pada 11 Januari 2022 dan vonisnya belum ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Bandung.
Sumber klaim tersebut menyalin isi artikel berjudul “Guru yang Hamili Santri Akan Dari judul hingga akhir artikel, tidak ada narasi yang menyatakan bahwa Herry Wirawan akan dihukum mati pada hari Kamis, 13 Januari 2022.
Jika Herry Wirawan divonis hukuman mati, maka dia akan menjalani serangkaian tahapan sebelum eksekusi mati itu dilakukan.
Sehingga dapat disimpulkan artikel yang menyebutkan Herry Wirawan telah dieksekusi hukuman mati adalah menyesatkan.
sumber: fame.grid