Sebelum Meninggal, Laura Anna Tuntut Keadilan ke Gaga Muhammad hingga Akhir Hayat, Atas Kecelakaanya
Laura Anna meninggal dunia pada saat tengah berjuang menuntut keadilan atas Gaga Muhammad. Laura lumpuh setelah mengalami kecelakaan bersama Gaga.
8 Desember 2021, Laura Anna mengenang dua tahun kejadian yang membuat kondisinya lumpuh. Saat itu mobil yang dikendarai Gaga Muhammad menabrak truk.
Kecelakaan tersebut terjadi pada 8 Desember 2019, sepulangnya mereka kumpul dan makan bersama. Gaga Muhammad saat itu diduga mengendarai dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.
Mobil hitam yang dikendarai Gaga Muhammad diperlihatkan oleh Laura Anna. Mobil tersebut sangat hancur. Bahkan ketika banyak netizen yang memperlihatkan video saat mobilnya dievakuasi, Laura Anna mengaku baru benar-benar melihat kejadian tersebut.
Saat kejadian, Laura Anna dalam kondisi tertidur. Ketika sadar, dirinya sudah berada di rumah sakit dan tak bisa menggerakkan badannya.
Gaga Muhammad disebut Laura Anna lepas tanggung jawab. Laura Anna pun akhirnya membuka perilaku Gaga Muhammad.
Tersebar pengakuan Laura Anna tentang hal itu lewat sebuah video TikTok yang tersebar di akun gosip. Dalam video tersebut, ia mengomentari Gaga Muhammad yang enggan mau keluar uang tiap kali jalan bareng dengan Laura.
"Aku nggak nyangka ya, kamu kaya selama ini, tapi kamu menyembunyikan semua hartamu," ungkap Laura Anna dalam video tersebut.
"Dan menyuruh aku membayar semua makananmu dan membiayai sekolahmu," ujar Laura lagi.
Laura Anna juga membeberkan selama ini Gaga Muhammad tak membantu sepeser pun untuk pengobatan dirinya.
Dua tahun berlalu, kasus kecelakaan lalu lintas itu mulai naik ke pengadilan. Gaga Muhammad pun sudah ditahan.
Gaga Muhammad didakwa melanggar Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sebab, Gaga Muhammad telah membuat mantan kekasihnya, Laura Anna, lumpuh akibat kecelakaan.
Pasal 310 ayat 3, berbunyi: Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta.
Belum sampai vonis dan melihat hasil perjuangannya menuntut keadilan, Laura Anna meninggal dunia. Laura Anna meninggal dunia setelah mengalami sesak napas dan menjalar ke asam lambung.
Kakak Laura Anna, Greta Iren, mengabarkan sang adik meninggal dunia pada pukul 09.22 WIB.
"Telah berpulang adik saya tercinta Edelenyi Laura Anna pada jam 9.22. Mohon doanya dan mohon dimaafkan jika adik saya ada kesalahan semasa hidupnya.. Terima kasih," tulis Greta Iren.