Inilah Tampang Aipda Roni, Polisi Yang Tega Memperkosa Dan Mencekik 2 Gadis Hingga Meninggal Dunia
Anggota polisi dari Polres Pelabuhan Belawan Aipda Roni Syaputra menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Senin (21/6). Sidang ini terkait kasus pembunuhan yang ia lakukan.
Aipda Roni didakwa membunuh wanita bernama Riska Pitria (21) dan Aprila Cinta (13) pada Februari 2021. Selain itu, terungkap sebelum membunuh korbannya Roni sempat memperkosa Aprila.
Sebelumya, umur Cinta ditulis 16 tahun. Namun dalam dakwaan di PN Medan, terungkap umur korban masih 13 tahun