Wajar Dipolisikan, Terungkap Isi Wasiat Lina, Semua Hartanya Cuma Jatuh ke Anak, Tak Ada untuk Teddy - Beranda Selebritis

Wajar Dipolisikan, Terungkap Isi Wasiat Lina, Semua Hartanya Cuma Jatuh ke Anak, Tak Ada untuk Teddy

 Setahun lebih Lina meninggal dunia, nyatanya hingga kini persoalan warisan yang melibatkan Teddy dan Rizky Febian masih terus berjalan.

Hal ini lantaran Rizky Febian tak bisa lagi menahan kesabarannya menunggu Teddy mengembalikan harta titipannya kepada Lina.

Diketahui memang selama Lina hidup, Rizky Febian kerap menitipkan harta miliknya kepada sang ibu. Namun saat Lina meninggal dunia, Rizky Febian justru harus menelan ludah lantaran Teddy tak mengembalikan asetnya.

Kasus tersebut pun kini diketahui telah ditingkatkan oleh pihak berwajib. Dilansir dari Tribunnews.com, atas laporan tersebut, Teddy kini telah ditetapkan sebagai saksi. “Sampai sekarang sudah ada 15 saksi,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago.

“Kita penyidik Polda Jabar sudah ada rangkaian penyidikan dan pemeriksaan,” sambungnya. Namun pihak Teddy yang diwakili kuasa hukumnya, Ali Nurdin justru tegas membantah tudingan tersebut. Disebutkan Ali Nurdin, Teddy sama sekali tak mengambil hak anak-anak Lina.

Ia bahkan menyebut Teddy lah yang berhak menjadi ahli waris Lina. “Ya itu nanti akan kita buktikan di Polda Jabar di lidiknya, siapa yang menggelapkan barang, siapa yang menguasai,” kata Ali Nurdin dilansir dari tayangan Inser beberapa waktu lalu.

Mengenai kelanjutan kasus tersebut, Ali Nurdin mengatakan, kliennya siap apabila kembali dipanggil oleh pihak Polda Jawa Barat. Keberanian Teddy tersebut lantaran diklaim telah memiliki data-data.

“Nunggu panggilan dari Polda jabar dulu, langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya.” “Kita sih waktu kemarin di-BAP sebentar juga, data-data kita bawa komplet enggak ada masalah sih,” bebernya.

“(Kalau ada pemanggilan) Siap, lah! Masak enggak siap, kita bener juga kok,” lanjutnya. Ali Nurdin yakin bahwa Teddy dan anaknya, Bintang adalah ahli waris dari mendiang Lina. “Saya belum dengar (tudingan bawa kabur) uang Rp1 M.”

“Nanti mungkin polisi juga akan tahu siapa yang menggelapkan, siapa yang digelapkan oleh siapa, kan masing-masing juga tahu,” bebernya. “Perlu pemberitahuan dan ini adalah proses pembacaan hukum bagi semua rakyat Indonesia.”

“Bagus semua masyarakat Indonesia bahwa Teddy dan Bintang itu adalah ahli waris dari ibu almarhum ibu Lina gitu,” imbuhnya.

Terakhir, Ali Nurdin membantah lagi soal klienya yang dituding menghilangkan harta warisan Lina Jubaedah.

“Kalau mau menghilangkan dengan apapun caranya, dengan siapapun kalian berkompromi, berkolaborasi, itu tidak bisa dihilangkan bahwa Teddy adalah ahli waris dari almarhum,” pungkasnya.

Sementara itu bak membantah ucapan Ali Nurdin, terungkap isi wasiat Lina sebelum meninggal dunia. Rupanya dalam wasiat tersebut tak ada nama Teddy sebagai ahli warisnya.

Hal itu diungkap sendiri oleh Teddy, beberapa waktu lalu saat Lina baru saja meninggal dunia. “Kemaren, amanahnya itu saya harus nyampein ini buat teh Putri sama Aa Iky sama adik-adik,”

“Jadi nanti surat-suratnya itu saya kasihin ke Aa Iky sama teh Putri juga,” beber Teddy di kanal YouTube SCTV pada (5/1/2020) lalu. Namun hingga kini kedua anak Sule itu diketahui belum menerima warisan Lina.

Sementara itu, dilansir dari YouTube Cumi-cumi belum lama ini, Kombes Pol Erdi menjelaskan, pelapor yakni Rizky Febian mengalami kerugian dari tindakan yang dilakukan Teddy.

“Terkait adanya suatu penggelapan dan tindak pidana pencucian uang.” “Yang bersangkutan mengalami kerugian kurang lebih Rp 5 miliar,” terang Kombes Pol Erdi.

Lanjut, disampaikan kronologi dari dugaan adanya penggelapan dan pencucian uang Rizky Febian. Yang mana Teddy diduga menggunakan uang yang ada di dalam rekening Lina.

Padahal uang tersebut merupakan milik Rizky Febian yang merupakan hasil di awal karier sebagai penyanyi. “Jadi dia menyampaikan bahwa saudara terlapor ini menggunakan rekening dari almarhum ibunya.”

“Di mana uang yang ada di dalam rekening ibunya itu berasal dari terlapor, Rizky Febian,” tambahnya.

Kombes Pol Erdi menegaskan, kasus ini baru akan diselidiki oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar.

Di sana, laporan Rizky Febian akan dipelajari terlebih dahulu terkait kelengkapan berkas hingga unsur pidana.

Baru setelah itu pelapor akan dipanggil untuk diminta melakukan klarifikasi.

Dalam pemanggilan tersebut, diharapkan kakak Putri Delina ini membawa barang bukti.

sumber : palembang.tribunnews

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel