Dinar Candy Terancam Hukuman Berat, Nasib Sang Artis Pasca Aksi Pakai Bikini di Pinggir Jalan Viral - Beranda Selebritis

Dinar Candy Terancam Hukuman Berat, Nasib Sang Artis Pasca Aksi Pakai Bikini di Pinggir Jalan Viral

 


Artis Dinar Candy terancam hukuman berat setelah aksi pakai bikini di pinggir jalan viral di media sosial. 

Aksi kontroversial yang dilakukan Dinar Candy pakai bikini di pinggir jalan ini ia lakukan karena mengaku stres menghadapi PPKM.
Hal tersebut pun akhirnya membuat Dinar Candy harus berhadapan dengan polisi.

KIni, nasib Dinar Candy disebut-sebut terancam hukuman berat yang emnanti. 

Setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Dinar Candy ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi protes Dinar Candy tampil hanya menggunakan bikini di pinggir jalan kawasan Lebak Bulus, membuatnya terancam penjara selama 10 tahun.

Ia diduga melakukan pelanggaran UU Pornografi karena aksi tanpa busana membawa papan protes terhadap PPKM di jalanan.


Seperti dikutip dari Tribunnews di artikel, "Akibat Ulahnya, Dinar Candy Terancam 10 Tahun Penjara Atau Denda Rp 5 Miliar".

"Kita sudah menetapkan saudari DC sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pornografi tecantum dalam pasal 36 UU no 44 tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 5 miliar," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah, Kamis (5/8/2021).

Polisi menuturkan bahwa hingga kini proses pemeriksaan terus berlanjut dan masih akan terus memeriksa saksi-saksi terkait.

"Ada pasti (saksi lain) untuk kelengkapan bukti lain akan diperiksa, karena menggunakan media sosial, menggunakan handphone, ada saksi yang bukan hanya dari DC," ujar Azis.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Dinar Candy tak ditahan dan hanya akan dilakukan wajib lapor.

"Sementara tidak dilakukan penahanan tapi udah ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

"Yaa wajib lapor aja," tambah Azis Andriansyah.

Sebelumnya, dikabarkan Disc jockey (DJ), Dinar Candy diamankan polisi atas kasus dugaan pornokasi lantaran aksnya belum lama ini.

Penangkapan Dinar Candy imbas aksi nekatnya memakai bikin dipinggir jalan pada Rabu (4/8/2021) sore.

Hal itu merupakan wujud protesnya lantaran protes keputusan PPKM diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.

Aksi nekat Dinar Candy memakai bikini berwarna merah di pinggir jalan tersebut pun terekam di akun Instagram pribadinya @dinar_candy.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun telah mengonfirmasi bahwa Dinar Candy ditangkap.

"Iya benar, diamankan," ujar Yusri dilansir dari Kompas.com: Dinar Candy Pakai Bikini di Pinggir Jalan, Polisi: Adiknya yang Rekam Pakai Handphone.

Untuk diketahui, Dinar Candy mengunggah aksi berbikini lewat akun Instagram-nya.

Dinar Candy memegang sebuah papan bertuliskan "Saya stres karena PPKM diperpanjang".

Ia juga menyebut bahwa aksi ini adalah bentuk kekecewaannya.


Kendati demikian, dia meminta agar masyarakat tidak meniru aksinya berbikini.

"Jangan tiru adegan ini, aku setres lagi cari pelampiasan," tulis Dinar Candy di akun @dinar_candy.

Walau begitu, unggahan tersebut sudah tidak terlihat di akun Instagram Dinar Candy.
Dinar Candy beraksi menggunakan bikini di Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak, Jakarta Selatan bersama adiknya.

Aksi itu diketahui dilakukan pada Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Yang memvideokan itu adalah adiknya sendiri yang merangkap asistennya dengan menggunakan handphone ini milik dari saudara DM atau DC,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Dinar Candy diketahui menyuruh adiknya untuk merekam aksinya berbikini di pinggir jalan.

Adik Dinar Candy merekam aksi kakaknya menggunakan handphone.

“Teman-teman bisa lihat di sini ada barang bukti dua handphone milik saudari DC.

Dengan menggunakan salah satu handphone ini kemudian berdasarkan perintah saudara DC ini untuk memvideokan atau mengambil gambar atau kegiatan di sekitar Lebak Bulus sana sekitar jalan Adyaksa,” kata Yusri.

Yusri mengatakan, polisi juga akan memeriksa adik Dinar Candy atau pihak lain yang ada di dalam kendaraan.

Polisi juga akan memanggil beberapa saksi lain dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung terkait peristiwa Dinar Candy berbikini di pinggir jalan.

Atas perbuatannya, Dinar Candy terancam pasal tentang pornografi dan undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel