Dewi Perssik Sempat Tampar Kepala Nikita Mirzani: Nyalinya Masih Ciut, Gak Usah Sok Senggol Gue! - Beranda Selebritis

Dewi Perssik Sempat Tampar Kepala Nikita Mirzani: Nyalinya Masih Ciut, Gak Usah Sok Senggol Gue!

 


Masalah baru kini menimpa Nikita Mirzani, Dewi Perssik mendadak ancam mantan istri Dipo Latief.

Melalui unggahan Instagram @lambe.turahid, Minggu (15/8/2021), Dewi Perssik mendadak memberikan sindiran pada Nikita Mirzani.
Usut punya usut, Dewi Perssik rupanya pernah memukul kepala Nikita Mirzani.

Bahkan Dewi perssik menyebut jika Nikita Mirzani takut padanya.

Nah ada apa sebenarnya?

Sebelumnya Dewi Persiik sempat mengejek, "Idung jambu koar-koar mulu, ketemu gue aja ngliwer takut."
"Digeplak kepalanya dulu inget nggak, gue pernah geplak kepala loe karena kentut sembarangan. Inget nggak? Yah, mau dikeplak lagi? Atau perlu mau diapain lagi? "kata Dewi Persik.

Bahkan Dewi Persik menantang Nikita Mirzani untuk diapa-apakan.

"Udah deh kalau penakut nyalinya masih ciut, ngak usah aneh-aneh senggol gue. Giliran gue hajar lu, lu takut "jawab Dewi Persik.

Depe juga mengatakan kalau ia menyimpan kartu AS Nikita.

"Jangan lupain dong Rp350 ribu buat si M katanya lagi ngapain? Gue msh simpen loh say, kamu ngomong sama bunda siapa? Nggak lupa kan? Hati-hati ya, kartu AS lo ada di gue. Baik-baik tuh dower, jengger dibenerin dulu, dioperasi biar bener say," pungkasnya.


Sementara itu sang mantan suami Dipo Latief kembali akan membuka kasusnya dengan Nikita Mirzani beberapa tahun silam.

Kasus tersebut sebelumnya sudah dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada awal tahun 2019 lalu.

Namun, dengan bermodalkan bukti baru yang ia punya, Dipo Latief nampaknya akan menyelesaikan masalah ini secara tuntas.

Hal tersebut disampaikan oleh Dipo Latief melalui kuasa hukumnya, Muhammad Kurniawan.

“Ada bukti baru yang didapatkan klien kami, Dipo perihal kasus dugaan penggelapan barang ini. Buktinya mengarah kepada penggelapan mobil," kata Dicky Muhammad Kurniawan dalam jumpa persnya di Hotel Ambarawa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

"Yang saya tahu sih penggelapannya mobil Mercedez Benz," sambungnya.

Dipo, menurut Dicky, akan membuka kasus itu dengan cara mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya, saat kasus dugaan penggelapan barang berupa mobil, celana dalam, dan lainnya yang dilaporkan Dipo terhadap Nikita Mirzani, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3.

"Menurut KUHP, ya harus membukanya lagi kasus ini dengan Praperadilan. Rencananya besok akan kami layangkan praperadilan ini," ucapnya.

Dicky mengatakan bukti tersebut berupa isi percakapan, yang diduga percakapan antara Nikita Mirzani dengan diduga Fitri Salhuteru.

"Dipo selaku korban pasal 372 mengenai dugaan penggelapan yang diduga dilakukan saudari NM. Bukti itu berupa isi percakapan NM ke Temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," jelasnya.

Tak hanya itu saja, Dicky juga membawa saksi kunci terkait kasus dugaan penggelapan mobil, celana dalam, dan lainnya yang berinisial W.

"W ini adalah saksi yang diminta hadir ke Polres Metro Jakarta Selatan saat itu. Karena W tidak hadir, maka kasus ini diberhentikan oleh polisi," terangnya.

Nah sekarang, W ini tuh dengan berani datang ke kita untuk menjadi saksi. W adalah mantan supir dari NM," tambahnya.

sumber: jambi.tribunnews

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel