Ibu Mayat Bayi Digigit Anjing Ditangkap, Tersangka Masih 21 Tahun, Pacarnya Berstatus Mahasiswa
Kasus pembuangan mayat bayi yang digigit anjing di Tasikmalaya akhirnya terungkap.
Diketahui polisi berhasil menangkap seorang wanita muda berinisial Rp (21).
Jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya juga mengamankan pacar dari wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu.
"Kami menangkap ibu kandungnya, seorang perempuan berusia 21 tahun," kata Kasatreskrim, AKP Septiawan Adi Prihartono, di Mapolres, Kamis (15/4/2021).
Perempuan muda tersebut berinisial Rp warga setempat.
Polisi juga menangkap Da (25), pacar tersangka yang masih berstatus mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Ciamis.
"Untuk menguak lebih jauh kasus ini, jasad bayi akan diautopsi besok (Jumat 16/4/2021, Red) di RSU dr Soekardjo," ujar Septiawan.
Dari hasil autopsi akan diketahui penyebab meninggalnya bayi laki-laki malang tersebut.
Kesaksian Bidan Desa
Hasil pemeriksaan bidan desa terhadap jasad bayi yang ditemukan tengah digigit anjing, lahir normal dengan usia kandungan sembilan bulan.